Banyak jenis font dapat digunakan ketika Anda menulis dokumen, menyiapkan laporan, menambahkan tulisan pada desain, dst. Memiliki berbagai jenis font pada Windows akan sangat membantu membuat dokumen dan semacamnya lebih unik.
Font bawaan Windows memiliki cukup banyak jenis font. Meskipun begitu, terkadang kita suka mengunduh dan menggunakan font baru. Mungkin font baru terdapat pada web tertentu atau font yang sangat unik yang ingin Anda miliki. Pada dasarnya font tidak akan berfungsi secara otomatis. Setelah mengunduh font, Anda harus menginstalnya agar dapat digunakan.
Cara Menambahkan Font di Windows
1. Menambah Font di Windows (10, 8 dan 7)
- Kunjungi situs yang menyediakan fonts, seperti: google fonts, fonts, dafont, dan sejenisnya.
- Setelah diunduh dari situs tersebut, cukup klik dua kali file font tersebut. Apabila menggunakan Windows 7, file font dalam bentuk zip tidak dapat di instal secara langsung. Unzip file font terlebih dulu jika file yang diunduh dalam bentuk zip.
- Sekarang, Anda dapat melihat tombol instal. Klik Install, Klik Ya jika keluar dialog meminta izin.
- Tunggu sampai proses instalasi selesai.
2. Menggunakan Control Panel Font untuk Menambah Font di Windows 10 dan 8
- Tekan tombol Windows sekali.
- Ketik Font di kolom Pencarian Start menu Windows.
- Klik Font Control Panel.
- Pada jendela tersebut Anda dapat melihat semua font yang terinstal di komputer Anda.
Jendela Kontrol Panel Font - Buka folder tempat Anda mengunduh font baru.
- Klik (tahan tombol kiri mouse) file font yang baru diunduh dan seret ke dalam jendela Font Control Panel.
Anda juga dapat menambahkan font dari Windows Store dan melihat jenis modelnya sudah terinstal pada sistem anda atau belum. Windows Store akan secara otomatis menginstal font yang anda pilih tanpa harus masuk ke control panel.
Diatas merupakan 2 cara untuk menambahkan font pada Windows. Caranya cukup mudah bukan? Semoga dapat membantu. Thanks!
EmoticonEmoticon